Komitmen dalam menunjukkan
keteladanan yakni “kepribadian yang mencerminkan ajaran Islam (sebagai agama
anutannya) dan jiwa UUD 1945 NKRI, Pancasila serta aturan yang berlaku secara
sah di tengah masyarakat yang berperadaban dan bertuhan” dalam berbangsa dan
bernegara.
1.
Setiap
warga dan kepala rumah tangga/pemerintah baik TNI, POLRI maupun
sipil/pimpinan/tokoh masyarakat/dalam hidup dan berhidupan, berkewajiban
memelihara, melangsungkan, dan menyempurnakan gerak dan langkah pertumbuhan
masyarakat dengan penuh komitmen yang istiqamah, kepribadian yang mulia:
shiddiq (benar), amanah (jujur), tabligh (menyampaikan), dan fathanah (cerdas),
wawasan pemikiran dan visi yang luas, keahlian yang tinggi, dan amaliyah yang
unggul. Dengan demikian sehingga masyarakat tersebut menjadi pelaku/subyek
gerakan Islam yang benar-benar menjadi rahmatan lil’alamiin, mengantarkan
keselamatan pada semua makhluk cipta

