Rabu, 18 Juli 2012

DASAR-DASAR HIDUP MUSLIM, MUSLIMAH (5).


Dalam hidup sebagai  muslim, muslimah, maka penting adanya komitmen yang merupakan sumber dari tingkat keterlibatan kepada dasar-dasar hidup Islami sebagai berikut:

1. Komitmen Taat atas segala prinsip dan peraturan yang berdasarkan/sesuai Qur’an dan Hadits.

Dalam hidup sebagai  muslim, muslimah, lebih-lebih kader dan pimpinan non formal dan formal di tengah-tengah masyarakat, merupakan hal yang penting untuk taat dan senantiasa menjunjung tinggi syariat Islam  yang berdasarkan Qur’an dan Hadits.  Artinya, taat atas segala prinsip dan peraturan yang berdasarkan Qur’an dan Hadits sebagai pijakan utama dalam hidup dan kehidupan yang mengantarkan bahagia dunia dan akhirat. Dengan demikian terwujudlah Umat Islam Indonesia  yang berani mengorbangkan harta bendanya, kekuatan dan fikirannya untuk kemajuan dan keluhuran Agama Islam yang mengantarkan Indonesia menjadi negara yang adil, sejahtera dan makmur merata, diridhai Allah di dunai dan akhirat.

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman,
dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala. (Q. S. Ibrahim (14): 35).

Termasuk komitmen juga yaitu taat atas segala keputusan pemerintah dan atau organisasi yang dijiwai oleh akal yang  beriman dan tunduk pada Qur’an dan Hadits. Jangan ada anggapan di kalangan muslim, muslimah bahwa karena asas segala aturan dan keputusan  pemerintah/organisasi itu buatan manusia, maka boleh melakukan pelanggaran dan pengingkaran, sebab semuanya dihasilkan melalui musyawarah dan kebijakan pemerintah/organisasi yang menjadi pedoman sekaligus tatanan untuk kemaslahatan gerakan kemasyarakatan.

Jangan pula salah kaprah dengan membandingkan aturan dan keputusan pemerintah/organisasi dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah,  sebab kadang muncul pada sebagian muslim, muslimah, sehingga dengan mudahnya mengingkari apa yang berlaku dan diputuskan baik pemerintah demikian organisasi. Karena bukan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka boleh seenaknya melanggar dan mengingkari tatanan hidup berbangsa dan bermasyarakat tersebut. Fenomena itu yang muncul menjadi koruptor, pengkhianat bangsa dan lain sebagainya. Sekalipun sebenarnya dialah yang wajib menjujung tinggi kepetusan/aturan tersebut karena ia pejabat Negara, misalnya ia seorang legislator (DPR) atau seorang pejabat lainnya. Komitmen ketaatan tersebut terang tersurat dalam firman-Nya: 

Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. An Nisa’ (4): 59).

2. Komitmen Bermusyawarah dan Ukhuwah.

Dalam hidup sebagai  muslim, muslimah itu tumbuh kuat dan berkembang karena musyawarah yang menjadi pedoman dalam memutuskan segala hal yang berkaitan dengan hajat hidup sebagai pribadi, keluarga, masyarakat dan organisasi/negara. Sejak adanya kesadaran berkelompok prinsip musyawarah melekat dalam gerakan/setiap usaha sadarnya, sehingga lahirlah institusi Rapat Tahunan yang kemudian menjadi Kongres dan Muktamar dan lain sebagainya,  di samping berbagai bentuk permusyarawatan kelompok/organisasi di bawahnya. Prinsip musyawarah bahkan tercermin dalam format kepemimpinan  umat Islam di tengah-tengah kemasyarakatannya. Hal tersebut sebagaimana pesan utama Allah dalam Al-Qur’an.
  
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. (Q.S. Asy Syuura (42): 38).

Dengan menjunjung tinggi prinsip musyawarah, maka semakin kuat/kokoh persaudaraan/persatuan disemua tingkatan di tengah-tengah masyarakat dan bangsa, terpeliharalah persatuan, persaudaraan yang meliputi: pribadi, keluarga, masyarakat dan bangsa. Hal tersebut sangat jelas merupakan seruan Allah Swt. firman-Nya:

103. dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Q.S. Ali Imran (3): 103).

29 Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a katanya: Nabi Saw. telah bersabda: Tidak sempurna iman seseorang itu, sebelum dia mengasihi saudaranya atau baginda bersabda: Sebelum dia mengasihi tetangganya, sebagaimana dia kasihi dirinya sendiri.

Kadang ada perasaan kurang enaklah saat selesai musyawarah lantas dirasakan ada sesuatu yang betul-betul disiasati oleh sebagian peserta musyawarah sehingga hal tersebut dapat menjadi keputusan, tetapi sebagai pribadi yang penuh kearifan, maka hal-hal semacam itu diterima dengan penuh pengertian, demi pesaudaraan, demi ukhwah, dalam menjalankan fungsi kehambaan dan kekhalifahan.

Semoga.


Tidak ada komentar:

ALLAZI ALLAMA BILKALAM ALLAMAL INSANA MALAM YA'LAM