Komitmen dalam menunjukkan
keteladanan yakni “kepribadian yang mencerminkan ajaran Islam (sebagai agama
anutannya) dan jiwa UUD 1945 NKRI, Pancasila serta aturan yang berlaku secara
sah di tengah masyarakat yang berperadaban dan bertuhan” dalam berbangsa dan
bernegara.
1.
Setiap
warga dan kepala rumah tangga/pemerintah baik TNI, POLRI maupun
sipil/pimpinan/tokoh masyarakat/dalam hidup dan berhidupan, berkewajiban
memelihara, melangsungkan, dan menyempurnakan gerak dan langkah pertumbuhan
masyarakat dengan penuh komitmen yang istiqamah, kepribadian yang mulia:
shiddiq (benar), amanah (jujur), tabligh (menyampaikan), dan fathanah (cerdas),
wawasan pemikiran dan visi yang luas, keahlian yang tinggi, dan amaliyah yang
unggul. Dengan demikian sehingga masyarakat tersebut menjadi pelaku/subyek
gerakan Islam yang benar-benar menjadi rahmatan lil’alamiin, mengantarkan
keselamatan pada semua makhluk cipta
Allah Swt. dapat memberikan kenyamanan dalam arti yang luas kepada sekalian ciptaan Allah. Mereka bertuhan kepada Yang Maha Esa, mereka bukan penyembah berhala.
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala. (Q.S. Ibrahim (14): 35).
Allah Swt. dapat memberikan kenyamanan dalam arti yang luas kepada sekalian ciptaan Allah. Mereka bertuhan kepada Yang Maha Esa, mereka bukan penyembah berhala.
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala. (Q.S. Ibrahim (14): 35).
2. Dalam menyelesaikan masalah-masalah
dan konflik-konflik yang timbul di tengah-tengah masyarakat, mereka senantiasa
mengutamakan musyawarah, mufakat dan mengacu pada peraturan-peraturan yang
telah disepakati yang memberikan kemaslahatan dan kebaikan serta dijauhkan dari
tindakan-tindakan warga dan pimpinan yang tidak terpuji, yang dapat merugikan
kepentingan kehidupan bermasyarakat. Mereka memelihara diri dan keluarga dari
sifat kikir dan bakhil, mereka gemar menolong, memberikan bantuan yang sesuai
dengan ajaran agama Islam, ia juga senantiasa waspada untuk tidak terjebak
dengan sifat boros. Pemboros itu temannya setan.
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka”. (Q.S.Asy Syura (42): 38).
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (Q.S. Al Isra’ (17): 27).
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka”. (Q.S.Asy Syura (42): 38).
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (Q.S. Al Isra’ (17): 27).
3. Warga dan pimpinan dalam masyarakat
hendaknya menggairahkan Al Islam yakni: memahami, meyakini, mengamalkan ajaran
Allah dan Rasul-Nya dan Al Jihad yakni: menguatkan jiwa dan raga, materi,
tenaga, relasi, doa yang dimiliki dalam seluruh gerakan kemasyarakatannya dan
suasana di lingkungan masyarakatnya sehingga betul-betul tampil sebagai gerakan
Islam yang istiqamah dan memiliki girah, semangat yang tinggi dalam mengamalkan
Islam menuju rahmatan lil’alamiin.
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui”. (Q.S.Al Baqarah (2): 42). Dan dalam firman-Nya yang lain. Dan dalam firman-Nya yang lain. Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Q.S. Al Anbiyaa’ (21): 107).
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui”. (Q.S.Al Baqarah (2): 42). Dan dalam firman-Nya yang lain. Dan dalam firman-Nya yang lain. Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Q.S. Al Anbiyaa’ (21): 107).
4. Setiap warga dan pimpinan dalam
masyarakat hendaknya menunjukkan keteladanan, menunjukkan contoh: dalam
bertutur kata dan bertingkah laku, pribadi, keluarga (suami, isteri, anak yang
masih serumah) beramal dan berjuang, disiplin dan tanggung jawab, dan memiliki
kemauan untuk belajar,berlatih, bertekun secara terus-menerus dalam segala
lapangan yang diperlukan.
“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan)”. (Q.S.An Nahl (16): 120).
Dan dalam firman-Nya yang lain.
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. (Q.S. Al Ahzab (33): 21).
“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan)”. (Q.S.An Nahl (16): 120).
Dan dalam firman-Nya yang lain.
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. (Q.S. Al Ahzab (33): 21).
5. Dalam lingkungan hidup bermasyarakat
harus/wajib dikembangkan disiplin tepat waktu baik dalam menyelenggarakan
rapat-rapat, pertemuan-pertemuan, dan kegiatan-kegiatan lainnya, namun wajib
adanya untuk senantiasa memperhatikan waktu-waktu shalat dan disesuaikan jadwal
kegiatan itu dengan waktu-waktu shalat tersebut yang selama ini menjadi ciri
khas dari etos kerja dan disiplin masyarakat yang Islami. Senantiasa
berhati-hati jangan sampai hanya dengan alasan sibuk sehingga kita tergolong
melalaikan waktu shalat. Demikian juga disiplin penggunaan dana, menjaga amanah
dan lain sebagainya.
“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (Q.S. An Nisaa (4): 103). Dan dalam firman-Nya yang lain.
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat. (Q.S. An Nisaa (4): 58).
“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (Q.S. An Nisaa (4): 103). Dan dalam firman-Nya yang lain.
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat. (Q.S. An Nisaa (4): 58).
6. Dalam acara-acara dan rapat-rapat di
tengah-tengah masyarakat hendaknya ditumbuhkan kembali pengajian-pengajian
singkat (seperti kuliah tujuh menit) dan selalu mengindahkan waktu shalat, dan
menunaikan shalat berjamaah terlebih di kantor-kantor pemerintahan, pasar,
pusat perbelanjaan. Tumbuhkan gairah, semangat keagamaan, keislaman yang tinggi
yang menjadi bangunan bagi pembentukan kesalehan dan ketakwaan dalam mengelola
kehidupan pribadi, keluarga dan bermasyarakat.
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku”. (Q.S. Al Baqarah (2): 43). Dan dalam firman-Nya yang lain.
21. Maka berilah peringatan, karena Sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. 22. kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka. (Q.S. Al Ghaasyiyah (88): 21 – 22).
Semoga002
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku”. (Q.S. Al Baqarah (2): 43). Dan dalam firman-Nya yang lain.
21. Maka berilah peringatan, karena Sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. 22. kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka. (Q.S. Al Ghaasyiyah (88): 21 – 22).
Semoga002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar