Alangkah mirisnya nasib
bangsa ini, sudah jelas bahwa seluruh warga Indonesia menolak karena akan
tersiksa dengan naiknya harga bahan bakar minyak. Namun itu tetap di berlakukan
meskipun saat ini di tunda untuk sementara waktu dalam jangka yang mungkin
belum di ketahui kapan.
Hasil sidang Paripurna yang membahas
RUU Perubahan Pasal 7 Ayat 6A RAPBN-P.
Diadakannya voting untuk memilih 3 opsi, yaitu :
Diadakannya voting untuk memilih 3 opsi, yaitu :
- Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, dan Hanura Menyatakan pasal 7 ayat 6 tetap dan tidak ada penambahan ayat baru.
- Fraksi Golkar pasal 7 ayat 6 tetap dan ditambah ayat 6 (a) persentase rata-rata 15 persen dengan jangka waktu 6 bulan.
- Fraksi Partai Demokrat bersama Fraksi PAN, dan Fraksi PPP, serta Fraksi PKB ada empat fraksi, pasal 7 ayat 6 tetap dan ditambah ayat 6 (a) prosentase 10 persen dengan jangka waktu 3 bulan.
Yang pada ahirnya di
setujui opsi ke dua. Yang sebenarnya tidak ada keberpihakan kepada rakyat.
Karena suatu saat akan terjadi pula kenaikan harga BBM. Yang sekarang hanya di
tunda demi menenangkan semua kerusuhan yang terjadi selama proses keinginan
pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
Pemerintah dalam hal
ini SBY dan fraksi-fraksi pendukungnya, telah menindas hati nurani bangsa
Indonesia. penderitaan demi penderitaan akan terus menyusul selama keinginan
itu masih terus ada dan terus akan di berlakukan. Sekarang saja, BBM baru mau
di naikkan bahkan sudah di tunda, sudah banyak barang kebutuhan masyarakat yang
naik dari harga sebelumnya. Seperti pengalaman seorang teman. Nah, sekarang
bayangkan bagaimana jika BBM sudah naik. Maka itu akan terus menaikkan harga
barang yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.
Menurut kajian
pemerintah, jika harga BBM memang naik Rp. 1.500 per liter, inflasi di
perkirakan bertambah 2,15 %. Penghematan yang di peroleh pemerintah mencapai Rp
31,58 triliun. Jumlah pendudukan miskin naik sekitar 0,98 % dan daya beli
masyarakat menurun 2,1 persen. Pemerintah yakin harga-harga nantinya masih bisa
di control dan harga pangan tidak akan melonjak (Buleti Dakwah Al Islam edisi :
598/Th.XIX/1433 H).
Alangkah malangnya
nasib rakyat kecil yang di anggap begitu remeh oleh penguasa bangsa ini.
Meskipun itu semua sudah di tunda. Sekali lagi “di tunda” yang dalam artian
masih bisa berlaku suatu saat nanti. Penguasa bangsa ini tahu, bahwa jika BBM
naik, berapapun harga yang akan menjadi tumpuan kenaikannya. Tetap saja rakyat
akan membelinya. Karena itulah kebutuhan masyarkat yang sangat mendasar sekali.
Tapi di balik semua
itu, penguasa negeri ini telah menunjukkan jati dirinya sebagai penguasa yang
salim. Yang tidak pro dengan rakyat. Dan menjelaskan dirinya sebagai
antek-antek dari kapitalisme. Bagian hulu dari minyak bumi dan gas bangsa ini
(tambang minyak). Sebagian besarnya di kuasai oleh pihak asing. Dan apabila
harga BBM naik maka bagian hilir (pendistribusiannya)pun aka segera di dominasi
oleh mereka. Bagaimana tidak, izin pendirian SPBU yang di berikan pemerintah
kepada mereka, tidak akan mereka pergunakan selama BBM Indonesia masih di
subsidi pemerintah (hasil diskusi Klub DEALOGIKA Pare).
Bahkan mungkin,
Penghematan yang di peroleh pemerintah, yang mencapai Rp 31,58 trilun itu.
Hanya akan berahir di kantong para koruptor birokrasi yang kini masih meraja
lela di negeri ini. sungguh malang nasib bangsa ini. Rakyat menangis. Bangsa
menangis. Dan pemerintah tidak perduli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar