Samuel Sahrir
Prodi Pend. Matematika
Semester VI
|
Bunyi pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut .
1.
Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
2.
Cabang-cabang produksi
yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai
oleh Negara.
3.
Bumi, air dan kekayaan
alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Demikian pasal 33 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang Dasar 1945.
Demikian pasal 33 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang Dasar 1945.
Penjelasan pasal 33 menyebutkan bahwa
"dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan
oleh semua, untuk semua
dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat-lah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang". Selanjutnya dikatakan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".
dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat-lah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang". Selanjutnya dikatakan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".
Itulah bunyi pasal 33 UUD 1945 yang sampai hari ini
tidak ada realisasi dari pemerintah kita.karna kalau kita melihat secara kasak
mata di seluruh wilyah indonesia pasal ini hanya sebuah tulisan hitam diatas
puti.Sebenarnya secara tegas Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, melarang
adanya penguasaan sumber daya alam ditangan orang-seorang. Dengan kata lain
monopoli, oligopoli maupun praktek kartel dalam bidang pengelolaan sumber daya
alam adalah bertentangan dengan prinsip pasal 33.
Masalahnya ternyata sekarang
sistem ekonomi yang diterapkan bersikap mendua. Karena ternyata hak
menguasai oleh negara itu menjadi dapat didelegasikan kesektor-sektor swasta
besar atau Badan Usaha Milik Negara buatan pemerintah sendiri, tanpa konsultasi
apalagi sepersetujuan rakyat. "Mendua" karena dengan pendelegasian
ini, peran swasta di dalam pengelolaan sumberdaya alam yang bersemangat
sosialis ini menjadi demikian besar, dimana akumulasi modal dan kekayaan
terjadi pada perusahaan-perusahaan swasta yang mendapat hak mengelola
sumberdaya alam ini.
Sedangkan pengertian "untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" menjadi sempit yaitu hanya dalam bentuk pajak dan royalti yang ditarik oleh pemerintah, dengan asumsi bahwa pendapatan negara dari pajak dan royalti ini akan digunakan untuk sebasar-besar kemakmuran rakyat.
Sedangkan pengertian "untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" menjadi sempit yaitu hanya dalam bentuk pajak dan royalti yang ditarik oleh pemerintah, dengan asumsi bahwa pendapatan negara dari pajak dan royalti ini akan digunakan untuk sebasar-besar kemakmuran rakyat.
Sungguh lucu negeri ini……………….
“Sudah 67 tahun perjalanan bangsa ini, pasal 33 UUD 45 semakin jauh dari
kebijakan pemerintah yang menguntungkan rakyat. Kekayaan alam seperti air,
minyak, gas, telekomunikasi, pelayanan barang, hingga sektor pendidikan hampir
semua sendi perekonomian dikuasai pemodal asing,Ironisnya lagi,pemerintah
sepertinya tak peduli dengan pekerja atau tenaga kerja, baik di dalam negeri
maupun diluar negeri.“Bangsa kita ini penyedia tenaga kerja terendah. Gaji
buruh bangsa kita ini paling rendah se-Asia. Upah buruh kita lebih rendah tiga
hinga empat kali dengan Negara tetangga Malaysia,” katanya.Pemerintah
SBY-Boediono, kata dia, telah melenceng dari tujuan dan cita-cita para pendiri
bangsa yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.Pemerintahan saat ini telah
mengkhianati konstitusi antipenjajahan terutama Pasal 33 UUD 1945 yang
membiarkan berlakukan undang-undang pro liberalisasi ekonomi.tanpa ada
persatuan nasional dari seluruh kekuatan anti-imperialisme, maka tidak mungkin
mengusir VOC gaya baru itu.Artinya, tanpa mengusir imperialisme dan
kolonialisme itu (pemerintah saat ini) tidak ada ada jalan untuk kemakmuran dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat,
Yang akan menjadi pertanyaan besar
dimana peran mahasiswa saat ini,masing-masing mahasiswa yang bergabung di
organisasi sibuk dengan program kerja masing…………..hahahahahaha……….indonesia akan terus menangis…………………..001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar