Salah seorang mahasiswa Universitas
Muhammadiyah Parepare (Umpar), Farzan Fachrisal resmi ditetapkan sebagai
tersangka oleh pihak Polres Parepare. Oknum mahasiswa itu diduga terlibat aksi
demo anarkis saat berunjukrasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
dan merusak salah kenadaraan pertamina milik PT Pertamina Persada, 31 Maret
malam lalu.
Oknum mahasiswa itu sebelum
diamankan pihak Polres Parepare pada Selasa (17/4/2012) lalu. Ia ditetapkan
sebagai tersangka lantaran diduga sebagai koordinator lapangan (korlap) saat
aksi berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP
Aska Mappe, yang dikonfirmasi Kamis (19/4/2012) membenarkan penangkapan
tersangka. “Dia sudah kami tahan di sel Polres Parepare,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, pihak PT Pertamina
Persada melaporkan kasus pengrusakan satu unit mobil miliknya
saat unjukrasa sejumlah mahasiswa Umpar ke Polres Parepare. Pihak Pertamina mengaku, kerugian materil atas aksi unjuk rasa diperkirakan mencapai sekitar Rp 30 juta.
saat unjukrasa sejumlah mahasiswa Umpar ke Polres Parepare. Pihak Pertamina mengaku, kerugian materil atas aksi unjuk rasa diperkirakan mencapai sekitar Rp 30 juta.
Sementara itu, Wakil Rektor III,
Bidang Kemahasiswaan, Dr Mahsyar Idris menjelaskan, pihaknya akan melakukan
negosiasi dengan PT Pertamina Persada untuk mencabut laporan terhadap
mahasiswanya. “Memang ada oknum mahasiswa kami yang saat ini ditahan pihak
kepolisian,” terangnya.
Terkait, mahasiswa yang merusak satu unit mobil
dinilai sulit untuk dideteksi. Meskipun, kata dia, mahasiswa Universitas
Muhammadiyah Parepare (Umpar) terlebih lagi yang melakukan penrusakan fasilitas
umum saat itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar