Rabu, 18 Juli 2012

DIALOG RUU PERGURUAN TINGGI MENUNTUT PENGELOLAAN EKONOMI


Dialog akademik membahas tentang Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT) yang dilaksanakan pada tanggal 26 April 2012 di Audotorium kampus II Universitas Muhammadiyah Parepare dengan pembicara bapak Drs. H. Syamsul Bachri, M. Sc selaku ketua panitia RUU PT.
Dalam pembahasannya beliau memaparkan beberapa pasal yang terkait dengan RUU PT tersebut. Dari pembahasan tersebut belau juga mengatakan bahwa tujuan dibentuknya Undang-Undang Perguruan Tinggi ini adalah kerena melihat Perguruan Tinggi baik swasta maupun negeri memiliki potensi yang cukup baik bagi pembangunan Negara Republik Indonesia.
Dalam draf RUU PT pasal 67 yang membahas mengenai otonomi pengelolaan perguruan tinggi tidak luput dari sorotan dan pembahasan dalam dialog tersebut. Perguruan tinggi dituntut untuk memenuhi prinsip-prinsip yang tercantum dalam pasal tersebut. Adapun prinsip yang dimaksud adalah akuntabilitas, transparansi, nirlaba, mutu dan efektifitas serta efesiensi.005

Tidak ada komentar:

ALLAZI ALLAMA BILKALAM ALLAMAL INSANA MALAM YA'LAM